RADAR UTARA ID- Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN Napal Putih, Dedi Kristian, S.Pd, memastikan, jika proses hukum yang dihadapi oleh salah satu pelajar penganiaya dua bocah dibawah umur di lingkungan sekolahnya beberapa waktu, lalu masih bergulir di tingkat kepolisian.
Sejauh, ini Dedi, belum dapat memastikan bagai mana status pelajar pada salah satu siswa di sekolahnya yang tengah terjerat persoalan hukum itu. Ini, disebabkan karena menurut Dedi, proses hukum yang sedang dihadapi salah satu siswa di sekolahnya, itu belum sampai ke tahap putusan hukum tetap atau inkrah.
"Kasus hukum yang bersangkutan sedang ditangani pihak kepolisian. Dan saat, ini statusnya masih siswa di sekolah kami sampai ada putusan inkrah dari Pengadilan," ungkap Kepsek.
BACA JUGA:Material Didatangkan, PT Alno Mulai Garap Kerusakan Jembatan di Air Putih
Sambil menunggu proses hukum, itu bergulir kara Dedi, dalam waktu dekat ini sekolah akan segera melaksanakan rapat bersama jajaran Komite dengan melibatkan orang tua pelaku serta orang tua korban.
"Hasil dari rapat yang kita gelar bersama Komite nantinya akan kita sampaikan ke MKKS dan Cabdin Arga Makmur," demikian Kepsek.*