Oknum Pelajar Penganiaya Bocah di Napal Putih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Begini Status Pelaku di Sekolah

Oknum Pelajar Penganiaya Bocah di Napal Putih Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Begini Status Pelaku di Sekolah

Ilustrasi penganiayaan--

RADARUTARA.ID- Proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dua bocah di Kecamatan Napal Putih masih terus bergulir. Kabar teranyar, proses sidang tuntutan terhadap pelaku yang turut berstatus sebagai oknum pelajar atau siswa di lingkungan SMK Kecamatan Napal Putih ini masih tertunda.

Itu, disebabkan oknum pelajar yang bersangkutan sedang menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap kejiwaannya.

"Menurut informasi yang kami terima, berkas yang bersangkutan masih mengalami kekurangan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak Kejaksaan merekomendasikan agar yang bersangkutan diperiksa kesehatan kejiwaannya," ungkap Kepala Sekolah SMKN Napal Putih, Dedi Kristian, S.Pd.

BACA JUGA:Tingkatkan Perlindungan Sosial kepada Masyarakat Rentan, Desa di Ketahun Ditenggat Segera Bentuk Puskesos

Sejauh, ini kata Kepsek, pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku sudah mulai dilakukan oleh pihak terkait. Namun seperti apa hasilnya, Dedi, belum begitu mengikuti perkembangannya.

"Kemarin ada juga guru atau perwakilan dari sekolah kita yang berangkat untuk memenuhi rangkaian pemeriksaan kejiwaan pelaku. Tapi hasilnya seperti apa saya belum mendapatkan informasi lebih lanjut," akunya.

Lebih jauh ketika disinggung bagai mana status pelaku yang juga menjadi bagian dari pelajar di lingkungan sekolahnya, menurut Dedi, status oknum yang bersangkutan sebagai pelajar di sekolah akan diputuskan ketika proses hukum yang sedang bergulir saat ini pada posisi inkrah.

"Hasil rapat dan koordinasi kita bersama Komite, orang tua pelaku, orang tua korban dan dinas terkait. Status yang bersangkutan sebagai pelajar akan kita tentukan setelah proses hukum yang sedang berjalan saat ini berada diposisi inkrah atau pada putusan hukum tetap," demikian Dedi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: