RADARUTARA.ID - Kabar Mengejutkan datang dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, pasalnya pria yang sudah memimpin kota Bengkulu selama 2 periode tersebut, telah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya wali kota Bengkulu periode 2018-2023 ke DPRD Kota Bengkulu.
Helmi Hasan dikabarkan mengundurkan diri dikarenakan dirinnya yang bakal maju dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto menyampaikan, pihaknya memang sudah resmi menerima surat pengunduran diri dari Wali Kota Bengkulu. Oleh sebab itu pihaknya juga akan menidaklanjuti surat tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Surat pengunduran diri telah diterima oleh DPRD Kota Bengkulu oleh sebab itu akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada," sampainya.
BACA JUGA:Tunjangan Perangkat Desa dan BPD Hanya Tercover 10 Bulan
Akan tetapi Supriyanto menyampaikan, meskipun sudah mengajukan surat pengunduran diri, Helmi Hasan masih tetap akan menjabat sebagai wali kota Bengkulu hingga masa jabatannya yang akan berakhir pada bulan September mendatang
"Masih harus menunggu pengumuman dari DCT terlebih dahulu, pengumuman itu akan disampaikan saat masa jabatan berakhir," katanya pula.
Sementara itu, untuk diketahui pula bahwa jabatan helmi Hasan sebagai wali kota Bengkulu akan segera berakhir pada 25 September 2023 mendatang.*