Untuk itu, lanjut Gulat, kami petani sawit sangat berharap kepada Dirjenbun, Bapak Andi Nur Alamsyah, segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut untuk membicarakan final perihal revisi Permentan 01/2018 dan membahas kondisi terkini petani sawit oleh berbagai akibat situasi kekinian.
“Harapan ini semakin kuat setelah Menteri Pertanian sudah mendirikan Direktorat Kelapa Sawit dan Palma tentu akan semakin ringan untuk mencari resolusi permasalahan yang dihadapi petani sawit,” ujar Gulat berharap.
BACA JUGA:25 Ribu Bibit Sawit Segera Didistribusikan ke Petani
“Terkait ke levy, kami minta ke Kementerian Keuangan melihat kondisi kami petani sawit saat ini, masak gak ada perasaan? Kami tidak pernah protes atas levy selama ini tapi kali ini kami menyerah. Stakeholder sawit terkhusus operator regulasi dan aparat penegak hukum supaya segera bertindak sesuai tupoksinya masing-masing. Sebelum semuanya terlambat,” ujar Gulat.*