Sejak Tahun Lalu, Pamor Ganda Belum Tindak Lanjuti Instruksi Bupati

Senin 23-01-2023,17:36 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

KETAHUN, RADARUTARA.ID - Dipastikan hingga memasuki minggu ketiga bulan Januari Tahun 2023, PT Pamor Ganda belum menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkulu Utara terkait penyelesaian lahan enclave lahan untuk desa penyangga di sekitar perusahaan, khususnya Desa Pasar Ketahun. 

Tidak hanya instruksi Bupati Bengkulu Utara, tetapi sampai saat ini manajemen PT Pamor Ganda juga belum memberikan jawaban atas surat yang sebelumnya sudah dikirimkan oleh Pemdes Pasar Ketahun ke PT Pamor Ganda. 

Seperti dikatakan Kades Pasar Ketahun, Septa Irawan, sikap dingin perusahaan yang tidak menggubris instruksi Bupati ini mengundang pertanyaan.

"Sampai hari ini belum ada tindak lanjut apapun dari perusahaan. Entah kami (desa) harus bagaimana lagi. Padahal instruksi itu sudah sejak Desember 2022," ungkap Septa, Senin (23/1).

BACA JUGA:Terungkap, Ini Isi Berita Acara Bupati Bengkulu Utara dengan Dirut PT Agricinal

Ditegaskan Kades, jika sampai akhir minggu ketiga nanti perusahaan tetap tidak memiliki itikad baik atas tanggung jawabnya itu. Maka, pihaknya akan berkirim surat dan mengadukan sikap cuek perusahaan ini Bupati. 

"Kita tunggu sampai akhir minggu ketiga ini. Kalau tidak ada tindak lanjutnya. Maka kami akan bersurat kembali ke Bupati untuk menyampaikan sikap perusahaan yang sampai saat ini belum menindaklanjuti instruksi Bupati," demikian Kades. *

 

Kategori :