PUTRI HIJAU RU.ID - Empat desa di Kecamatan Putri Hijau belum menyampaikan usulan Dana Desa (DD) regulernya di tahap II. Adapun 4 desa itu, Desa Kota Bani, Desa Pasar Sebelat, Desa Karang Tengah dan Desa Karang Pulau.
Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE pun mengaku belum mengetahui pasti kendala yang membuat keempat desa, ini belum menyampaikan usulan DD tahap II ini.
"Alasannya, mungkin belum membuat usulannya. Sehingga sampai sekarang usulan DD tahap II keempat desa, ini belum diterima akibat belum diusulkan oleh desa," katanya.
Harusnya kata Gultom, hingga pertengahan bulan Juli, sembilan desa di wilayah kerjanya, itu sudah mengantongi rekomendasi dan melakukan usulan DD tahap II-nya sesuai tahapan yang sudah ditentukan.
"Tidak ada urusannya dengan Kades lama dengan Kades baru. Setiap pihak yang masih menjabat saat, ini berhak mendorong proses pengusulan dan pencairan DD reguler. Untuk, itu kami berharap dalam waktu dekat ini. Empat desa yang belum mengusulkan, itu segera mengusulkan. Jika serapan anggaran terlambat maka kegiatan di desa selesainya juga akan ikut terlambat," desak Gultom. (sig)