Kejati Bengkulu Geledah 6 Perusahaan Mitra Operasional Pelabuhan

Kejati Bengkulu Geledah 6 Perusahaan Mitra Operasional Pelabuhan

Penggeledahan terhadap Perusahaan mitra operasional pelabuhan Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Sebanyak enam Perusahaan yang diketahui merupakan mitra operasional pelabuhan di Bengkulu, digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 3 November 2026 tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu periode 2020–2024.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dalam wilayah Kota Bengkulu tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar. 

Adapun enam perusahaan yang digeledah yakni PT. Sarana Sukses Maritim di Jalan Hibrida Raya, Kelurahan Sidomulyo. PT. Orion Sukses Perkasa di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pagar Dewa.

BACA JUGA:Sumpah Pemuda, Kejati Bengkulu Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Kemudian PT. Gema Mutiara Marina di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kandang dan PT. Bahtera Cipta Manunggal di Jalan Bhakti Husada, Kelurahan Lingkar Barat.

Selanjutnya PT. Duri Rejang Berseri di Jalan RE Martadinata, Perum Bumi Persada Indah, Kelurahan Kandang dan PT. Samudera Sarana Floresma di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pagar Dewa.

Selama proses penggeledahan berlangsung pada masing-masing kantor perusaahaan mitra operasional pelabuhan tersebut, penyidik Kejati Bengkulu mendapat pengawalan dari aparat TNI. 

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut, guna menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan dugaan pokok perkara.

“Dalam penggeledahan ini kita bekerja mencari dan menelusuri berkas-berkas dokumen yang ada kaitannya dengan perkara. Berkas ataupun dokumen yang ditemukan nanti, untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum yang kita tangani,” ungkap Pola.

BACA JUGA:BP 4 Tsk Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Bergulir ke Kejati Bengkulu

Menurut Pola, penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri dugaan penyimpangan, khususnya pada pengelolaan jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai selama kurun waktu 2020 hingga 2024.

“Berkas dan dokumen yang kit acari, tentunya sangat penting dalam pengungkapan dugaan pokok perkara,” kata Pola.

Sehingga, lanjut Pola, berbekal berkas dan dokumen itu nantinya, penyidik dapat mengurai rangkaian kegiatan, transaksi, serta keterkaitan para pihak dalam perkara yang sedang ditangani. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: