BENGKULU RU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memiliki catatan khusus terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, termasuk yang diketahui bakal mengurus perpanjangan HGU. Ini disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mi\'an diwawancarai usai audiensi dengan Pemprov Bengkulu, Senin (8/2). \"Terkait luasan total HGU, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentunya lebih tahu. Meskipun demikian yang menjadi catatan bagi kita, keberadaan HGU itu harus memberikan feed back bagi daerah. Ini juga termasuk perusahaan yang diketahui tengah atau bakal mengurus perpanjangan HGU,\" ungkap Mi\'an. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 9 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Soal HGU, Bupati Mian Kantongi Catatan Khusus
Selasa 09-03-2021,10:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :