Peredaran Narkotika di Lapas Harus Ditindaktegas

Sabtu 27-06-2020,09:17 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • BNN Buka Posko Aduan
BENGKULU RU - Masih beredarnya narkotika dalam Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), rupanya menjadi sorotan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Bahkan orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini meminta, jika terjadi atau terungkap kasus seperti ini, dapat diambil langkah penegakkan hukum secara tegas. \"Saya mengimbau agar dilakukan penegakan hukum secara tegas, ketika adanya peredaran narkotika di Rutan ataupun Lapas. Termasuk juga narapidana yang masih aktif menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara,\" kata Rohidin yang menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang dipusatkan di kantor BNNP Bengkulu, Jum\'at (26/7). Dilanjutkannya, yang juga tidak kalah pentingnya, memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat. \"Edukasi ini memiliki peran yang besar sebagai langkah awal dalam pencegahan dini bahaya penyalahgunaan narkotika. Mari kita sadar untuk sehat, dan produktif tanpa narkotika,\" tegas Rohidin. Dalam kesempatan itu juga, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melaunching website pengaduan terkait penyalagunaan narkotika. Website yang dimaksud beralamat aduannarkoba.bnn.go.id, yang sejak hari ini (kemarin, red) sudah bisa diakses seluruh lapisan masyarakat. \"Melalui website, masyarakat bisa melaporkan ketika adanya indikasi tindak pidana peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika. Kita pastikan nantinya aduan itu langsung ditindaklanjuti,\" singkat Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjend Pol Toga H. Panjaitan. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait