LAIS RU - Penggunaan anggaran dana desa, yang bersumber dari APBN maupun sumber lainnya wajib diketahui oleh publik. Hal ini untuk menghindari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana di desa bersangkutan. Camat Lais, Heri Sulfana. \"Kepala desa atau aparatur desa memang harus transparan dalam penggunaan keuangan desa dari berbagai sumber,\" katanya. Berdasarkan terhadap aturan pengelolaan dana desa. Semua kegiatan desa harus memiliki dokumentasi. Mulai dari pendapatan sampai pengeluaran kemudian dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh penggunaan anggaran yang sudah didokumentasikan itu, kata dia, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat desanya. \"Yang jelas harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat melalui lembaga BPD. Lalu diinformasikan dengan ditempelkan di kantor desa. Namun jika desa tidak mempublikasikan realisasi anggaran, sesuai aturan masyarakat berhak menanyakannya langsung kepada desa,\" tandasnya. (jho)
Kelola DD, Jangan Tertutup ke Publik
Senin 08-07-2019,10:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 31-10-2024,15:44 WIB
7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
Kamis 31-10-2024,13:00 WIB
Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
Kamis 31-10-2024,17:39 WIB
Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
Kamis 31-10-2024,13:20 WIB
Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
Kamis 31-10-2024,18:17 WIB
Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
Terkini
Jumat 01-11-2024,10:46 WIB
Walau Penuh Drama, Tapi Kegiatan Menggosok Gigi Anak Ternyata Memiliki Jutaan Manfaat
Jumat 01-11-2024,10:28 WIB
Manfaat Ayah Terlibat Dalam Mengasuh Anak, Masa Depannya Akan Cemerlang
Jumat 01-11-2024,10:15 WIB
Tradisi Pernikahan Unik Negara-negara di Dunia
Jumat 01-11-2024,09:51 WIB
Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
Jumat 01-11-2024,09:35 WIB