553 Rumah Warga Miskin di Mukomuko Masuk Program Bedah Rumah

553 Rumah Warga Miskin di Mukomuko Masuk Program Bedah Rumah

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Sebanyak 553 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat Kabupaten Mukomuko mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat. Program tersebut saat ini mulai berjalan, namun pelaksanaannya belum seluruhnya masuk tahap pengerjaan fisik.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si mengatakan, dari total 553 unit rumah yang mendapatkan program tersebut, sebagian sudah dalam proses pengerjaan. Sementara sebagian lainnya masih berada pada tahapan administrasi.

"Programnya sudah berjalan. Ada yang sudah mulai dikerjakan dan ada juga yang masih dalam proses penandatanganan perjanjian antara penerima manfaat dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Menurutnya, tahapan penandatanganan perjanjian menjadi bagian penting sebelum bantuan dapat dilanjutkan ke proses pembangunan atau perbaikan rumah penerima manfaat. Karena itu, realisasi fisik 553 unit tersebut tidak seluruhnya berjalan pada waktu yang sama.

BACA JUGA:300 Warga Miskin di Lima Kecamatan Dapat Program Bedah Rumah Tahap II

Dinas Perkim memastikan program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni. Bantuan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus memberikan hunian yang lebih aman dan layak bagi masyarakat.

Tak berhenti pada program tahun ini, Pemkab Mukomuko juga kembali mengusulkan bantuan bedah rumah untuk tahun 2027. Jumlah usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat mencapai sekitar 1.000 unit rumah.

Namun, besarnya usulan tersebut belum menjadi jaminan seluruhnya akan direalisasikan. Pemerintah daerah masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jumlah bantuan yang nantinya disetujui.

"Untuk tahun 2027 kita mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah. Tetapi berapa yang nanti direalisasikan, kita belum tahu. Itu masih menunggu keputusan dari pusat," jelas Suryanto.

Dengan adanya tambahan usulan tersebut, Pemkab Mukomuko berharap semakin banyak rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni dapat ditangani. Terlebih, kebutuhan perbaikan rumah masyarakat masih cukup besar dan tidak seluruhnya mampu ditangani melalui kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA:Akhir Bulan Ini, Wabup Bongkar Celengan Berseri, Jadi Pilot Projek Program Bedah Rumah

Program bedah rumah dari pemerintah pusat pun dinilai menjadi salah satu tumpuan untuk mempercepat penanganan RTLH di daerah.

"Kami kini masih menunggu kepastian realisasi program 2027 setelah seluruh usulan diverifikasi pemerintah pusat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: