Doni Asikin Soroti Program Bedah Rumah: Jangan Cuma Didata, Harus Ada Realisasi

Doni Asikin Soroti Program Bedah Rumah: Jangan Cuma Didata, Harus Ada Realisasi

Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil IV, Doni Asikin-Dok. Radar Utara-

RADARUTARA.ID - Anggota DPRD Bengkulu Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Doni Asikin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Untuk mengoptimalkan serapan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu pada Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang.

Doni berharap program tersebut dapat diperjuangkan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara.

Sehingga masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh bantuan secara konkret.

Menurut Doni, persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah. 

Bahkan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan selama ini masing-masing pemerintah desa telah berupaya mengusulkan warganya yang dinilai membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Namun, Doni menilai usulan yang telah disampaikan desa kepada pemerintah daerah selama ini belum seluruhnya terakomodir secara optimal.

“Masih banyak masyarakat kita yang kurang mampu dan kondisi tempat tinggalnya memang belum layak. Persoalan ini sudah lama menjadi perhatian desa melalui berbagai usulan. Tetapi, usulan yang disampaikan sebelumnya belum terakomodir secara optimal,” ujar Doni.

Untuk itu, Doni meminta apabila pada TA 2027 Pemkab Bengkulu Utara berhasil mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat maupun mengalokasikan anggaran melalui APBD, pelaksanaannya harus benar-benar dikoordinasikan dengan pemerintah desa.

Ia juga meminta dinas terkait melakukan verifikasi terhadap data masyarakat yang sebelumnya telah diusulkan oleh desa. 

Verifikasi tersebut, kata Doni, harus mengacu pada ketentuan yang berlaku sekaligus melihat kondisi nyata di lapangan.

“Data yang sudah diusulkan desa nantinya harus diverifikasi sesuai ketentuan dan melihat kondisi riil di lapangan. Kalau memang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, harus ada tindak lanjut sampai direalisasikan,” tegasnya.

Doni menekankan, proses pendataan dan verifikasi jangan hanya berhenti pada pengumpulan data.

 Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi kriteria harus mendapatkan kepastian tindak lanjut berupa realisasi program.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: