Kampung Nelayan Merah Putih Ipuh dan PIM Final, Bantal Tunggu Hibah

Kampung Nelayan Merah Putih Ipuh dan PIM Final, Bantal Tunggu Hibah

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Rahmad Hidayat, S.Pi, MSi-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dua lokasi yang diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten MUKOMUKO dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

Kedua lokasi tersebut berada di Kecamatan Ipuh dan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmat Hidayat, SPi, M.Si, mengatakan persyaratan untuk kedua lokasi tersebut telah dinyatakan lengkap.

Dengan demikian, proses usulan Kampung Nelayan Merah Putih di Ipuh dan PIM dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Untuk Ipuh dan PIM, persyaratannya sudah lengkap dan dinyatakan final,” ujar Rahmat.

Sementara itu, satu lokasi lainnya yang diusulkan, yakni Desa Bantal, Kecamatan Teramang Jaya, masih belum dapat difinalkan. Kendalanya berkaitan dengan status aset di lokasi tersebut.

Di kawasan yang diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih di Bantal terdapat bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Karena itu, Pemkab Mukomuko masih menunggu proses hibah aset tersebut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemkab Mukomuko.

Menurut Rahmat, proses hibah menjadi bagian penting yang harus diselesaikan sebelum lokasi Bantal dapat dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan.

“Untuk Bantal masih menunggu proses hibah, karena di sana ada bangunan TPI milik provinsi. Aset tersebut harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Kabupaten Mukomuko,” jelasnya.

Pemkab Mukomuko terus mendorong agar persoalan administrasi dan aset tersebut segera dituntaskan.

Dengan demikian, tiga lokasi yang diusulkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesisir.

"Kita ingin program Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan, meningkatkan sarana dan prasarana perikanan, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: