Selain Soal Gaji, Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Jadi Tanda Tanya

Selain Soal Gaji, Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Jadi Tanda Tanya

Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Dr. Firdaus-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Meskipun Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memberikan jaminan pemenuhan hak gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, kegalauan masih menyelimuti sebagian besar dari abdi negara itu. 

Ketidakpastian mengenai masa depan karier, khususnya terkait kebijakan peralihan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, menjadi momok yang membayangi.

Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu, Andri, menyampaikan keresahan mendalam yang dirasakan oleh rekan-rekannya. 

Menurut Andri, status sebagai PPPK paruh waktu yang diikat dengan kontrak tahunan menimbulkan kecemasan tersendiri.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru PAI PPPK Bengkulu Utara, Nunggak 4 Bulan

"Meskipun Pemkab sudah menjamin soal gaji untuk PPPK Paruh Waktu, tapi kami tetap bimbang. 

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, apakah nantinya akan ada kebijakan yang jelas mengenai peralihan status dari Paruh Waktu ke Penuh Waktu?" ujar Andri dengan nada penuh harap, Rabu (12/8/2026).

Ia menambahkan, kepastian mengenai jenjang karier ini sangat krusial. 

Hal itu dibarengi pengabdian yang dijalankan selama puluhan tahun menjadi tenaga honorer di Lingkup Pemkab Bengkulu Utara.

"Kebijakan peralihan status ini sangat penting bagi kami. 

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Mukomuko Harus Bersabar, Gaji dan Status Belum Berubah

Banyak dari kami yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. 

Kami berharap pengabdian panjang ini tidak berakhir hanya dengan status kontrak tahunan yang penuh ketidakpastian," tegasnya.

Kekhawatiran Andri dan kawan-kawan bukannya tanpa alasan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: