Jelang Perpanjangan Kontrak, Nasib 581 Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dievaluasi
Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Dr. Firdaus-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Menjelang berakhirnya masa perjanjian kerja, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pendidikan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 581 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Evaluasi ini menjadi bagian dari penataan ulang penempatan dan pemerataan tenaga pendidik sesuai kebutuhan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, menyatakan bahwa penataan ini dilakukan agar guru PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi secara optimal.
Relokasi penempatan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan distribusi guru yang lebih merata.
BACA JUGA:PPPK Penuh Waktu Berpeluang Jadi PNS, Paruh Waktu Naik Penuh Waktu
"Penataan ini dilakukan agar guru dari PPPK Paruh Waktu dapat berkontribusi secara optimal.
Sehingga nanti tidak ada alasan ada guru belum mendapatkan jam mengajar atau sebaliknya, ada sekolah kekurangan guru," ujar Dr. Firdaus.
Meski begitu, ia menegaskan relokasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan penempatan saja, tetapi nantinya diharapkan mengurangi kesenjangan pemerataan guru antar sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara.
Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan jam mengajar dan kedekatan dengan tempat tinggal guru.
“Evaluasi kinerja menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan perpanjangan masa perjanjian kerja yang berlaku setiap satu tahun bagi PPPK Paruh Waktu.
Namun, evaluasi ini bertujuan bagaimana seorang guru siswa bisa bertugas dengan baik, dan melahirkan pendidikan yang berkualitas untuk generasi penerus bangsa,” demikian Kadis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
