Perkim Mukomuko Kejar 300 Kuota Bedah Rumah untuk Warga Miskin

Perkim Mukomuko Kejar 300 Kuota Bedah Rumah untuk Warga Miskin

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, MSi-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Harapan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Mukomuko untuk memiliki hunian yang lebih layak muali ada harapan. Setelah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko menyatakan optimis bahwa daerah ini bakal kembali mendapatkan tambahan kuota program bedah rumah pada tahun 2026 ini.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan sebanyak 300 unit rumah untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jika usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka ratusan keluarga kurang mampu di Mukomuko akan merasakan langsung manfaat dari program ini.

“Ya, kita optimis usulan ini bisa dikabulkan. Karena kebutuhan masyarakat masih cukup besar, dan kita terus berupaya memperjuangkannya,” ujarnya.

Di tahun ini juga, Kabupaten Mukomuko telah lebih dulu mendapatkan jatah sebanyak 200 unit bedah rumah. Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA:Dana Bedah Rumah Mulai Ditransfer, Setiap Warga Terima Rp20 Juta

Dalam program ini, setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan fisik rumah agar memenuhi standar kelayakan, mulai dari atap, lantai hingga dinding yang lebih aman dan sehat untuk ditempati.

Suryanto menegaskan, program bedah rumah bukan sekadar bantuan fisik semata, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar proses pendataan hingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.

“Kita ingin program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, peran pemerintah desa sangat penting dalam memastikan data penerima sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.

Dengan adanya tambahan kuota yang diusulkan, pihaknya berharap persoalan rumah tidak layak huni dapat terus ditekan secara bertahap. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Dana Bedah Rumah Mulai Ditransfer, Setiap Warga Terima Rp20 Juta

"Jika terealisasi, tambahan 300 unit bedah rumah tersebut akan menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di daerah ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: