Perkim Belum Terima Proposal, Lahan Gudang Bulog Tak Bisa Diproses

Perkim Belum Terima Proposal, Lahan Gudang Bulog Tak Bisa Diproses

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, MSi-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Mukomuko hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Proyek yang seharusnya menjadi bagian penting dalam penguatan ketahanan pangan daerah itu masih terkendala persoalan mendasar, yakni ketiadaan lahan.

Sejumlah opsi lokasi sebenarnya telah diajukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko. Tiga titik yang diusulkan berada di Desa Arah Tiga, Lubuk Pinang, serta Desa Suka Pindah.

Namun hingga Kamis, 23 Juli 2026, rencana tersebut belum bergerak ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:Gagal Siapkan Lahan, Proyek Gudang Bulog Rp50 Miliar Bisa Batal

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan mengaku belum menerima dokumen usulan resmi.

Kondisi ini membuat tahapan teknis tidak bisa dijalankan.

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, MSi, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memproses pembebasan lahan tanpa adanya proposal yang masuk secara resmi.

“Sampai sekarang belum ada usulan proposal masuk ke kami. Bagaimana kami akan memprosesnya,” tegas Suryanto.

BACA JUGA:Bulog Serap Hasil Panen Petani Bengkulu Utara Capai 41 Ton

Padahal, kata dia, anggaran untuk pembebasan lahan sudah tersedia dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Namun tanpa kejelasan lokasi yang disertai dokumen pengajuan, dana tersebut tidak bisa digunakan.

Situasi ini memunculkan ketidakpastian terhadap realisasi pembangunan gudang Bulog yang dinilai penting untuk menampung hasil pertanian masyarakat, khususnya komoditas beras.

Ketiadaan gudang penyimpanan dinilai berpotensi menghambat stabilisasi harga dan distribusi pangan di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: