Soroti Kematian Gajah dan Harimau, Koalisi Selamatkan BAS Sindir Operasi Satgas Merah Putih

Soroti Kematian Gajah dan Harimau, Koalisi Selamatkan BAS Sindir Operasi Satgas Merah Putih

Soroti Kematian Gajah dan Harimau, Koalisi Selamatkan BAS Sindir Operasi Satgas Merah Putih-Dok. Radar Utara-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Temuan bangkai induk dan anak Gajah Sumatera, serta Harimau Sumatera di dua lokasi yang berbeda dalam kawasan Bentang Alam Seblat (BAS), menjadi sorotan Koalisi Selamatkan BAS.

Terlebih temuan itu terjadi di tengah gencarnya operasi penegakan hukum yang dilakukan Satgas Merah Putih, guna menyelamatkan kawasan BAS yang merupakan habitat kedua jenis satwa yang dilindungi tersebut.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar mengatakan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan Koalisi Selamatkan BAS, total luas kawasan hutan BAS mencapai 112 ribu hektar (Ha). 

"Namun faktanya di lapangan jauh dari kata lestari. Bagaimana tidak, dari total luasan tersebut, areal yang rusak parah sudah mencapai 30.017 Ha. Sangking parahnya, kawasan itu sudah babak belur," ungkap Ali.

BACA JUGA:Kematian Gajah dan Harimau di Bengkulu, Koalisi Selamatkan BAS Tuding Satgas dan Gakkum Kehutanan

Menurut Ali, kawasan itu meliputi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, HPT Air Majunto, HPT Lebong Kandis, Hutan Produksi (HP) Air Dikit, HP Air Rami, HP Air Teramang, HPK Seblat, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hingga Taman Wisata Alam (TWA) Seblat. 

"Kawasan tersebut merupakan habitat kunci bagi satwa liar kharismatik, terutama Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu," kata Ali.

Dalam perjalanannya, lanjut Ali, keberlangsungan kawasan hutan tersebut, tidak hanya menghadapi ancaman dari para cukong atau perambah ilegal.

"Karena di kawasan BAS juga dihuni dua konsesi perusahaan kehutanan yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan, yakni PT. Bentara Arga Timber (BAT) dan PT. Anugerah Pratama Inspirasi (API)," beber Ali.

BACA JUGA:Ungkap Misteri Kematian 2 Gajah, Polda dan BKSDA Bengkulu Lakukan Investigas Khusus

Ali menjelaskan, temuan Koalisi Selamatkan BAS pada 2024 lalu, menunjukkan kerusakan hutan di areal konsesi PT. API mencapai 14.183 Ha dari total konsesi 41.988 Ha. 

"Sedangkan di PT. BAT yang memiliki konsesi seluas 22.020 Ha, sebanyak 6.862 Ha diantaranya telah berubah menjadi perkebunan sawit dan tanaman pertanian lainnya," terang Ali.

Ali menambahkan, musibah kematian satwa di lindungi baru-baru ini, baik itu dua ekor Gajah Sumatera dan seekor Harimau Sumatera, sebagai alarm kegagalan sistem. 

"Ketidakberanian mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT. BAT dan PT. API, serta ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap cukong bakal terus membuat korban jatuh," sesal Ali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: