Lagi, Tipidkor Polda Geledah 6 Titik di Kepahiang
Proses penggeledahan yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Kabupaten Kepahiang-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Lagi-lagi tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu, terpantau kembali melakukan penggeledahan di enam titik di Kabupaten Kepahiang.
Dalam penggeledahan itu, belasan penyidik dikerahkan dan mulai bergerak melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.20 WIB, Rabu 8 April 2026.
Dalam melakukan penggeledahan, terpantau penyidik dengan mengenakan jaket hitam bertuliskan Tipidkor. Terdapat beberapa ruangan di gedung Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang yang digeledah.
Diantaranya ruangan Kepala Dinas, Kepala Bidang dan beberapa ruangan lainnya. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Menanti Fakta Persidangan, Tsk Kasus Korupsi Dinkes Kembalikan KN Rp200 Juta
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik juga melakukan kegiatan serupa pada beberapa rumah pribadi yang diduga milik pejabat terkait.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan ini disinyalir merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara yang saat ini sedang ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Dugaan itu yakni manipulasi kegiatan dan pekerjaan di Disparpora. Seperti Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) atau Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan 7 paket pekerjaan konstruksi.
Dimana kegiatan yang dilaksanakan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 6,3 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Angaran (TA) 2023, terindikasi fiktif.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Labkesda Kota Bengkulu, Rp 856,20 Juta KN Dipulihkan
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti dikonfirmasi membenarkan proses penggeledahan tersebut.
"Ada dua dinas dan empat kediaman pribadi milik pejabat terkait yang kita geledah di Kabupaten Kepahiang," ungkap Syahrir Fuad.
Menurut Syahrir Fuad, keenam titik yakni kantor Disparpora dan BKD Kabupaten Kepahiang, kediaman pribadi milik Bendahara Disparpora dan tiga pejabat lainnya berinisial TA, RS dan IH.
"Penggeledahan yang kita lakukan ini, merupakan rangkaian lanjutan proses penyidikan yang dilakukan penyidik atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan di Disparpora," kata Syahrir Fuad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: