Bupati Mian Resmikan Kantor UKK Imigrasi di Kawasan KTM Lagita, Trino: Pelayanan Tetap, Hanya Pindah Kantor

Bupati Mian Resmikan Kantor UKK Imigrasi di Kawasan KTM Lagita, Trino: Pelayanan Tetap, Hanya Pindah Kantor

Peresmian Kantor UKK Imigrasi Bengkulu Utara di kawasan KTM Lagita--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Pada hari pertamanya aktif sebagai Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, telah melaksanakan peresmian kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Bengkulu Utara.

Kantor UKK Imigrasi, ini sendiri merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, sebab selama ini kantor imigrasi hanya ada di Kota Bengkulu. 

"Sesuai komitmen awal pemerintah daerah dulu, khususnya Bupati Bengkulu Utara. Bahwa setelah dilakukannya peresmian UKK Imigrasi Bengkulu Utara oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu, lalu. Pemerintah daerah akan memberi dukungan konkret terhadap kehadiran UKK Imigrasi di Bengkulu Utara ini dengan membangunkan kantor di atas lahan yang sudah disediakan pada kawasan KTM Lagita. Dan alhamdulillah, pada hari ini kantor UKK Imigrasi Bengkulu Utara yang telah selesai dibangun pada kawasan KTM Lagita telah diresmikan dan langsung beroperasi," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu, Sutrino, M.Pd, Senin (25/11).

Dipastikan, Sutrino, tidak ada hal yang berubah khususnya dari segi pelayanan setelah dilakukan peresmian dan penempatan kantor UKK Imigrasi baru di kawasan KTM Lagita ini.

BACA JUGA:Breaking News! Korban Longsor di Pantai Karang Pulau Ditemukan

BACA JUGA:Logistik Pemilukada di Lebong Tandai Didistribusikan Estafet Gunakan Molek, Staf KPU RI Turut Awasi

Sesuai tujuan awal, kata Sutrino, kehadiran UKK Imigrasi di Bengkulu Utara ini untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, mengingat terbatasnya jumlah Kantor Imigrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu. 

"Hanya pindah kantor, dari kantor lama ke kantor baru. Kemudian untuk pelayanan masih tetap sama, yakni melayani pembuatan Paspor bagi WNI dan untuk izin tinggal keimigrasian bagi WNA serta memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah. 

Kedepan masih, Sutrino, kehadiran UKK Imigrasi di Bengkulu Utara, ini akan menjadi cikal bakal pembentukan kantor imigrasi kelas III.

"Semoga dengan adanya UKK Imigrasi di Bengkulu Utara, ini dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara dan secara umum bagi masyarakat di kabupaten tetangga seperti Kabupaten Mukomuko," demikian Sutrino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: