Agricinal Siap Jalankan Hasil Kesepakatan dengan Pemerintah, Salah Satunya Realisasi Pembuatan Bondari

Agricinal Siap Jalankan Hasil Kesepakatan dengan Pemerintah, Salah Satunya Realisasi Pembuatan Bondari

Penuhi Panggilan Tripika, pihak Agricinal Siap Jalankan Hasil Kesepakatan dengan Pemerintah--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Upaya untuk mengurai konflik yang terjadi antara managemen PT Agricinal dengan masyarakat di wilayah desa penyangga terus diupayakan oleh pemerintah.

Teranyar, jajaran Tripika di dua kecamatan yakni Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Kecamatan Putri Hijau atas inisiasi yang dilakukan oleh Camat MSS, berhasil menemukan pihak managemen PT Agricinal dengan kepala desa (Kades) di wilayah desa penyangga perusahaan pada Jumat (11/10).

Pertemuan, ini sengaja digelar dalam rangka menindak lanjuti surat yang sebelumnya disampaikan oleh Pj Bupati Bengkulu Utara pada 7 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Camat MSS dan Camat Putri Hijau.

Dalam surat, itu Pj Bupati meminta kepada dua pemerintah kecamatan agar memonitoring tindak lanjut PT Agricinal dalam pembuatan bondari (siring pembatas antara HGU dengan wilayah non HGU) yang didampingi oleh pemerintah desa setempat untuk memperjelas batas HGU sesuai dengan peta HGU.

Selanjutnya, dalam surat itu juga Pj Bupati meminta kepada semua pihak agar dapat menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dengan melaporkan setiap perkembangan.

Dan terakhir, Pj Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum terkait permasalahan dengan PT Agricinal.

Sesuai pantauan radarutara.id, pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Camat MSS tersebut turut dihadiri langsung oleh Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, Wakapolsek Putri Hijau, Danramil Putri Hijau, SM PT Agricinal bersama jajarannya, empat Kades di wilayah kerja PT Agricinal yakni Kades Pasar Sebelat, Kades Suka Negara, Kades Suka Medan dan Kades Suka Merindu.

"Pertemuan ini adalah inisiatif kami untuk merespon surat dari Pj Bupati dalam menindak lanjuti pertemuan kita pada tanggal 16 Juli 2024 di Pemda Bengkulu Utara. Sehingga hari ini kita ingin menindak lanjuti hasil kesepakatan tersebut. Pertama terkait tapal batas HGU PT Agricinal dengan wilayah non HGU yang semula dari 8.902 menjadi 6.269 yang terjadi selisih dan menjadi konflik dengan masyarakat," tegas Camat MSS.

Dari jalannya pertemuan, ini ditegaskan Camat, bahwa pihak PT Agricinal berkomitmen akan segera melaksanakan pembuatan siring atau bondari sebagai pembatas antara wilayah HGU perusahaan dengan wilayah non HGU.

"Kita sudah sepakat, bahwa hari Selasa 15 Oktober 2024, besok sudah ada action di lapangan sesuai dengan kesiapan perusahaan yang hari ini sudah menghitung dan mendata semua keperluan dalam pembuatan bondari tersebut. Jadi, hari Selasa itu target utama kita sesuai keputusan hari ini adalah dengan membuat bondari yang dimulai dari DAS Senabah. Dan pembuatan bondari, ini akan langsung didampingi oleh setiap perwakilan pemerintah desa penyangga. Dan kami harap perusahaan bisa mengeksekusi dan mentaati kesepakatan hari ini. Insya Allah jika tahapan ini sudah di eksekusi, konflik yang lain bisa terurai sendirinya," tandas Camat.

Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut Camat, juga sempat menyingung soal kegaduhan yang belakangan ini dipicu oleh sikap salah satu oknum karyawan di dalam perusahaan yang memancing kemarahan masyarakat.

Camat berharap, kegaduhan yang sempat ditimbulkan oleh oknum kepala keamanan di lingkungan PT Agricinal itu segera ditindaklanjuti dengan membuat pernyataan klarifikasi dari oknum yang bersangkutan.

"Kita juga minta kepada perusahaan untuk segera menindak lanjuti kegaduhan yang sempat ditimbulkan akibat sikap kepala keamanan di lingkungan PT Agricinal yang sempat memancing amarah masyarakat. Secepatnya harus ada pertanggung jawaban klarifikasi dan permohonan maaf dari pihak yang bersangkutan. Agar kegaduhan tersebut tidak meruncing dan menganggu kondusifitas di wilayah kita," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Senior Manager (SM) PT Agricinal, Budi Satria, mengungkapkan, bahwa PT Agricinal sangat komit untuk menjalankan poin-poin hasil kesepakatan yang sempat berlangsung di ruang Command Center Sedkab Bengkulu Utara pada tanggal 16 Juli 2024, lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: