Rawan di Markup, Belanja Motor Dinas Kades Kabarnya Tetap Dilakukan Masing-masing Desa

Rawan di Markup, Belanja Motor Dinas Kades Kabarnya Tetap Dilakukan Masing-masing Desa

Rawan di Markup, Belanja Motor Dinas Kades Dilakukan Kolektif--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Secara resmi, pemerintah daerah Bengkulu Utara telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk merealisasikan pengadaan motor dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) serta lurah di Bengkulu Utara melalui APBD TA 2024 ini. 

Alih-alih diduga tak ingin mengambil resiko, proses pengadaan Tornas Kades, ini pun diserahkan secara langsung oleh pemerintah daerah kepada masing-masing desa dan kelurahan melalui sistem bantuan keuangan (Bankeu).

Melalui Bankeu, ini nanti setiap desa akan mendapatkan dana transfer dari pemerintah daerah sebesar Rp 35 juta/desa untuk dibelanjakan Tornas.

Hanya saja, sejak agenda pengadaan Tornas ini digulirkan pemerintah daerah belum memberi ketentuan secara rinci tentang aturan belanja Tornas yang diberikan kepada desa ini.

Baik ketentuan dari sisi pembelian Tornas yang nantinya apakah akan dibelikan secara kolektif, atau dilakukan secara mandiri oleh masing-masing desa.

Pasalnya jika kurang berhati-hati, pengadaan Tornas ini nantinya justru akan menjadi mala petaka bagi desa.

Karena jenis kegiatan pengadaan barang dan jasa seperti, ini sangat rawan sekali dengan Markup atau praktek kegiatan pengelembungan nilai anggaran yang dilakukan secara tidak wajar.

Dikonfirmasi radarutara.id, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, membenarkan.

Bahwa pengadaan atau belanja Tornas Kades di Bengkulu Utara nantinya akan dilimpahkan kepada masing-masing desa. Dimana dari proses anggaran sampai pembelian kendaraan semua diserahkan kepada desa lewat program Bankeu.

"Yang belanja kendaraan nanti desa, pemerintah daerah hanya menyalurkan anggaran melalui Bankeu. Sehingga hari ini desa telah diminta untuk membuat Perkades dan merubah APBDes TA 2024," ujar Puji, Rabu (2/10).

Ditambahkan Puji, secara tekhnis pembelian Tornas Kades akan dilakukan masing-masing oleh desa sesuai spesifikasi kendaraan yang sudah ditentukan.

"Tidak kolektif, nanti diserahkan langsung ke desa untuk mencari produsen dengan menyesuaikan spesifikasi kendaraan yang sudah ditentukan CC-nya dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh desa yakni Rp 35 juta/desa, itu," pungkasnya.

Lebih jauh, Puji menambahkan, selanjutnya kendaraan Tornas Kades ini nantinya akan menjadi aset desa.

"Nomor Polisi tetap merah, tapi untuk status aset kendaraan itu nanti menjadi milik desa. Sehingga segala perawatan dan pajak, itu akan menjadi tanggungan desa," demikian Puji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: