Kawasan HPK Sepanjang Jalan Pemukiman Warga di Desa Tanjung Kemenyan dalam Proses Penurunan Status

Kawasan HPK Sepanjang Jalan Pemukiman Warga di Desa Tanjung Kemenyan dalam Proses Penurunan Status

Ilustrasi lahan kosong--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Tidak ada hanya wilayah HPK di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Secara bertahap kawasan HPK di wilayah Kecamatan Napal Putih ternyata mulai diturunkan statusnya oleh pemerintah pusat.

Konkretnya, tahapan penurunan status kawasan HPK yang saat ini sedang digarap oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan adalah wilayah HPM yang berada di administratif Desa Tanjung Kemenyan.

Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, tak menyangkal jika saat ini masih ada banyak daerah pemukiman dan perkebunan di wilayah kerjanya yang masih berstatus HPK dan sedang menjadi konsen masing-masing desa agar dapat diturunkan statusnya.

BACA JUGA:7 Alumni SMAN 15 Bengkulu Utara Dapatkan Beasiswa Kelapa Sawit dari BPDPKS

BACA JUGA:Pemdes Jabi Tingkatkan Kapasitas Parades Lewat Pelatihan Pelatihan Sipades dan Siskeudes

Bahkan diakui Bambang, sebagian besar desa yang memiliki kawasan HPK itu sudah mengajukan penurunan status kepada pemerintah.

"Tapi untuk saat ini yang sedang serius digarap oleh pemerintah pusat adalah kawasan HPK di Desa Tanjung Kemenyan. Dan saat, ini kami sedang mengikuti tahapan yang sedang berjalan di Desa Tanjung Kemenyan tersebut," kata Camat, Jumat (27/9).

Adapun lokus kawasan HPK yang saat, ini sedang diupayakan turun status di Desa Tanjung Kemenyan kata Camat, adalah kawasan HPK yang berada di sepanjang jalan pemukiman masyarakat.

Rencananya diungkapkan Camat, beberapa meter dari bahu kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan pemukiman warga di Tanjung Kemenyan yang saat ini masih berstatus HPK akan diturunkan statusnya.

"Jadi kawasan HPK yang ada di sepanjang jalan pemukiman warga akan diturunkan statusnya. Luasnya beda-beda, ada yang sebelah kanan dan kiri bahu jalan luasnya 50 meter, 70 meter, 80 meter bahkan 100 meter. Dan saay ini kita sedang tahap penentuan patok batas wilayah HPK yang sedang diupayakan turun statusnya. Intinya, semua disesuaikan dengan keperluan masyarakat dan desa," pungkasnya.

BACA JUGA:Jangan Sia-siakan Lagi, Ini Manfaat Rutin Minum Rebusan Daun Sirsak

BACA JUGA:Dukung Kepercayaan Dirinya Agar Anak Tumbuh Jadi Ceria dan Mudah Bergaul dengan Siapa Saja

Diharapkan Camat, setelah kawasan HPK di sepanjang jalan pemukiman masyarakat itu diturunkan statusnya. Maka segala bentuk program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah di wilayah Desa Tanjung Kemenyan tidak ada lagi hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: