190 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD Tahap II, Kadis PMD: Sebelum Usulan, Pajak Harus Lunas!

190 Desa Sudah Usulkan Pencairan DD Tahap II, Kadis PMD: Sebelum Usulan, Pajak Harus Lunas!

Syarat pengajuan usulan Dana Desa tahap 2 tahun 2024--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Kadis PMD Bengkulu Utara (BU), Rahmat Hidayat, mengungkapkan, hingga saat ini sedikitnya total sudah ada 190 desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah menyampaikan usulan pencairan dana desanya (DD) untuk di tahap II TA 2024.

Rahmat Hidayat berharap, bagi desa-desa yang sampai pertengahan bulan September, ini belum memproses usulan DD tahap II, agar segera memproses usulannya dengan memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk usulan harus ada SPJ kegiatan sebelumnya, terutama pajak harus lunas," tegas Rahmat Hidayat, kepada radarutara.id disela kunjungannya menghadiri perlombaan masak serba ikan di Desa Air Petai, Kecamatan Putri Hijau pada Selasa (10/9).

BACA JUGA:1.500 Nelayan di Bengkulu Utara Sudah Tercover BPJS, Berikut Jenis Jaminan yang Didapatkan

BACA JUGA:Kawasaki Ninja Tabrakan dengan Truk Hino di Pamor Ganda, Begini Kondisi Korban

Ditegaskan Rahmat Hidayat, sebelum SPJ dan Pajak dibayar lunas, desa tidak akan mendapat rekomendasi untuk memproses usulan pencairan DD tahap II.

"Kalau pajak ADD biasanya tidak ada masalah, yang sering terjadi masalah atau teledor pajak DD. Bayar dan lunasi pajaknya dulu, baru usulan mereka kita rekomendasikan," pungkasnya.

Dikatakan Rahmat Hidayat, kelengkapan SPJ dan pembayaran pajak, ini bukan untuk mempersulit desa dalam menyerap anggaran. Namun, ini adalah salah satu upaya proteksi dini pemerintah daerah terhadap pengelolaan DD yang kerap menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Semuanya, kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, karena sudah banyak contoh di tahun-tahun sebelumnya. Sehingga kelengkapan dokumen SPJ dan pembayaran pajak, ini sangat penting untuk dilengkapi dan dituntaskan dalam proses penyerapan anggaran tahun ini," demikian Rahmat Hidayat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: