Gubernur Diminta Kembalikan APBD Perubahan yang Sudah Disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara, Ini Alasannya

Gubernur Diminta Kembalikan APBD Perubahan yang Sudah Disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara, Ini Alasannya

Gubernur Diminta Kembalikan APBD Perubahan yang Sudah Disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara--

RDARUTARA.ID- Kepala Desa (Kades) Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang, S.IP, meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi dan mengembalikan dokumen APBD Perubahan TA 2024 yang sudah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara.

Hal, ini disampaikan Mimbar, karena di dalam dokumen APBD Perubahan yang telah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara itu belum cukup mengakomodir tuntutan masyarakat di tiga kecamatan yang mengharapkan adanya perbaikan infrastruktur jalan terhadap tanjakan maut di pintu masuk Desa Gunung Payung.

"Karena anggaran di APBD murni 2024 hanya terakomodir 700 meter, sedangkan sisa 300 meter lagi (tanjakan maut) tidak tercover maka solusinya harus ada penambahan anggaran lewat APBD perubahan. Tapi, karena APBD perubahan yang sudah disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara itu tidak mengakomodir sisa volume 300 meter, itu maka hari ini kami minta kepada Gubernur Bengkulu untuk mengevaluasi, memberikan catatan dan mengembalikan APBD perubahan yang sudah disahkan itu ke DPRD Bengkulu Utara lagi," pinta Mimbar, Kamis (8/8).

BACA JUGA:Warga Limas Jaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Pondok Kebun, Begini Keterangan Polisi

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Ketahun Terpeleset Lumpur saat Pergi ke Sekolah, Camat: Dulu Gubernur Pernah Berjanji

Dikhawatirkan Mimbar, apabila dalam APBD perubahan tahun, ini sisa volume jalan di tanjakan maut itu tidak dianggarkan. Maka kerusakan jalan pada tanjakan maut di pintu masuk desanya yang setiap hari dilalui oleh masyarakat tiga kecamatan tersebut tidak akan tertangani.

"Mungkin bisa dianggarkan lagi lewat APBD murni TA 2025, tapi kontraktor mana yang mau mengerjakan perbaikan jalan yang hanya memiliki volume 300 meter itu? Solusi konkret hari, ini ya hanya dengan menambahkan anggaran pada APBD perubahan. Supaya kontraktor bisa mengerjakan perbaikan jalan tersebut bersamaan dengan anggaran yang sudah dialokasikan pada APBD murni TA 2024," tegasnya.

Lebih jauh, Mimbar, mengaku, bahwa untuk mendorong hal ini pihaknya sudah berkirim surat kepada Gubernur Bengkulu. Diharapkan Mimbar, Gubernur Bengkulu dapat melakukan evaluasi, memberi catatan dan merekomendasikan kepada DPRD Bengkulu Utara untuk menambahkan anggaran kepada perbaikan ruas jalan dari Desa Sumber Mulya-Desa Gunung Payung.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Gubernur untuk mengevaluasi dan memberi catatan kepada dokumen APBD perubahan yang sudah disahkan oleh lembaga DPRD Bengkulu Utara. Mudah-mudahan harapan kita ini di dengarkan dan mendapat respon positif," demikian Mimbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: