Setelah Audiensi, Ini Tuntutan dan Kesepakatan Antara PT SIL dan Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau

Setelah Audiensi, Ini Tuntutan dan Kesepakatan Antara PT SIL dan Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau

Perwakilan forum petani Lubuk Banyau dan PT SIL saat melakukan pertemuan--

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Aksi yang dilakukan oleh Forum Petani Masyarakat Desa Lubuk Banyau di Kantor Induk PT SIL menyepakati beberapa poin.

Hal itu tergambar dalam hasil audensi antara perwakilan Forum PMLBB dengan PT SIL ditengahi oleh TNI dan Polri di ruang pertemuan Kantor Induk PT SIL, Selasa (23/7/2024).

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Forum PMLBB, Candra, bahwasanya ada tiga poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Candra menyebut, tuntutan itu terkait register 71 oleh forum petani masyarakat lubuk Banyau, kemudian yang kedua unjuk rasa yang melibatkan ratusan masyarakat di Desa Lubuk Banyau meminta status Quo diregister 71.

"Aksi ini terjadi lantaran, sebelumnya forum telah menyurati kejelasan lahan tersebut, dan kami menunggu jawabannya," jelasnya.

BACA JUGA:Pagi ini Ratusan Masyarakat Lubuk Banyau Gelar Aksi di PT SIL

BACA JUGA:Berlangsung Tertib, Massa Melakukan Orasi Meminta Perusahaan Menghentikan Aktifitas di Lahan HPK

Menyikapi aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat desa lubuk Banyau yang merupakan masyarakat desa pemilik wilayah perkebunan PT SIL, Sutan selaku asisten eksternal manager perusahaan menyatakan apresiasi atas kegiatan itu.

Dengan begitu, pihaknya secara langsung dihadapkan perwakilan mengatakan apa yang disampaikan Melalui aksi merupakan aspirasi masyarakat terhadap perusahaan.

Terlebih, soal register nomor 71 dijelaskan Sutan merupakan kewenangan kementerian kehutanan RI.

Kemudian lanjutnya, untuk status Quo sendiri perusahaan tidak bisa menghentikan kegiatan usaha.

"Sesuai pasal 110 huruf A tentang UU cipta kerja, kami tidak bisa menghentikan aktifitas dilahan tersebut, karena tidak adanya landasan hukum,"terangnya.

BACA JUGA:SPPD Fiktif Adem, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Diganti

BACA JUGA:TNI-Polri Dikerahkan ke Sekolah untuk Seleksi Anggota Paskibra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: