Ketahui, 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM
Ketahui, 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM--
RADARUTARA.ID- Kosmetik dan skincare memang menjadi kebutuhan bagi banyak wanita untuk merawat diri. Supaya tidak salah memakai produk perawatan kulit, alangkah baiknya kenali ciri-ciri Kosmetik berbahaya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibawah ini.
1. Tidak mencantumkan izin edar
Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM yaitu tidak mempunyai dan mencantumkan izin edar pada kemasannya. Kosmetik yang tidak mempunyai izin edar dari BPOM, tentu tidak terjamin keamanan, manfaat, serta mutunya.
2. Terasa lengket
Kalau kosmetik mempunyai konsentrasi yang pekat sehingga cenderung terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat ke kulit, kamu harus berhati-hati.
Itu sebabmya, sebelum membeli kosmetik alangkah baiknya untuk mencoba produk di area kecil kulit terlebih dahulu sebelum dipakai ke seluruh wajah.
BACA JUGA:Selain Pantainya, Rumah Adat Mukomuko Jadi Ikon Kabupaten yang Wajib Dikunjungi
3. Mengandung bahan berbahaya atau dilarang
Ciri-ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM berikutnya mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri, hidrokinon, tretinoin atau asam retinoat, serta bahan lainnya yang berbahaya atau dilarang yang ditambahkan dalam kosmetik.
4. Berbau logam
Kalau kosmetik yang kamu beli berbau logam, itu artinya kosmetik tersebut mengandung merkuri. Bahkan, terkadang produsen kosmetik yang nakal menambahkan pewangi untuk menyamarkan bau logam merkuri dalam kosmetik tersebut.
5. Berubah warna menjadi gelap
Kosmetik yang mengandung merkuri umumnya berubah warna menjadi abu-abu gelap atau hijau gelap ketika terpapar oleh sinar matahari.
Kalau hal itu terjadi pada kosmetik yang sedang kamu pakai, segera hindari pemakaian berlanjut sebab akan memberikan efek berbahaya bagi kulit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: