Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Tapi Atas Nama Orang Lain, Begini Caranya
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Tapi Atas Nama Orang Lain, Begini Caranya--
1. Datang ke Samsat tujuan dengan membawa persyaratan
2. Pemeriksaan dan penelitian STNK dan nama pemilik yang tercantum dalam KTP
3. Cek dan memasukkan data ke sistem ERI
4. Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ
5. Pembayaran PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ
6. Pencetakan SKPD (notice pajak)
7. Pengesahan STNK dan Penyerahan STNK.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: