Mitos atau Fakta, Malam 1 Suro Dilarang Keluar Rumah?

Mitos atau Fakta, Malam 1 Suro Dilarang Keluar Rumah?

Mitos atau Fakta, Malam 1 Suro Dilarang Keluar Rumah?--

RADARUTARA.ID- Malam 1 Suro tidak boleh keluar rumah. Itu salah satu larangan yang berkembang kuat dalam kultur masyarakat Jawa. Dan masyarakat Jawa percaya, keluar rumah tanpa tujuan jelas pada malam satu Suro dikaitkan dengan kesialan dan mendatangkan hal buruk. Pada tahun 2024, ini Malam 1 Suro jatuh pada hari Sabtu 6 Juli 2024 malam.

Mitos tentang malam 1 Suro tidak boleh keluar rumah tersebut, kata Pemerhati budaya sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Tundjung W Sutirto, larangan keluar rumah pada malam 1 Suro adalah Mitos. Menurutnya, masyarakat Jawa percaya bahwa malam 1 Suro merupakan waktu yang sakral dan memiliki aura mistis, sehingga diwarnai beragam Mitos, salah satunya tidak boleh keluar rumah.

"Kalau keluar rumah akan sial karena diyakini akan bertemu dengan pasukan dari Nyi Roro Kidul (Ratu Pantai Selatan) yang tengah menuju ke keraton atau ke Gunung Merapi," ujar Tundjung, dikutip dari pemberitaan Kompas.com 16 Juli 2023.

Selain larangan keluar rumah, mitos malam 1 Suro yang menguat di kalangan masyarakat adalah tidak boleh menggelar pernikahan dan pindah rumah. Dia juga menjelaskan, semua mitos malam satu Suro yang diyakini oleh masyarakat Jawa itu memiliki substansi berupa pengendalian diri.

"Semua mitos malem satu Suro adalah pantangan untuk bersenang-senang. Tuntunan yang diwarisi para leluhur adalah sebuah cipta, rasa, dan karsa, bagaimana terjadinya penanggalan Jawa yang merupakan penggabungan kalender Islam dengan Jawa (Hindu)," jelasnya.

BACA JUGA:Mengenal Anxiety Lewat Film Inside Out 2, Pelajaran Tentang Ilmu Emosi

Asal-usul mitos malam 1 Suro tak boleh keluar rumah kata Tundjung, terjadi secara akumulatif, sesuai konteks zamannya dan dianut oleh pemangku kebudayaan saat itu. Dalam konteks mitos larangan keluar rumah saat malam 1 Suro, mulanya berawal dari "penyakralan" masyarakat Jawa terkait penggabungan kalender Islam dan Jawa (Hindu) yang melatarbelakangi terjadinya malam 1 Suro.

"Itu termasuk mitos yang menyakralkan pergantian tahun baru Jawa," ujarnya.

"Momentum penanggalan yang digaungkan itu diyakini sebuah momentum yang istimewa, sehingga masyarakat menganggap malam satu Suro sakral, karena adanya penggabungan itu akan menentukan perhitungan," tambahnya.

Sifat malam satu Suro yang sakral itu membuat masyarakat Jawa sebagai pelaksana budaya, "meluhurkan" pergantian tahun dengan aktivitas spiritual. Dengan begitu, muncul mitos untuk tidak boleh bepergian jauh tanpa tujuan, tidak menyelenggarakan pernikahan, tidak pindah rumah, dan tidak keluar rumah pada malam satu Suro.

"Kalau dicari mulai kapan, tentu sejak Sultan Agung menciptakan penggabungan kalender Saka dengan Islam yang dilakukan pada hari Jumat Legi, yaitu saat pergantian tahun baru Saka 1555 yang bertepatan dengan tahun baru Hijriah 1 Muharam 1043 H dan 8 Juli 1633 M," terang Tundjung.

BACA JUGA:4 Ciri-Ciri Weton Tulang Wangi yang Disukai Makhluk Gaib

Bertentangan dengan tradisi keraton

Di sisi lain, mitos tidak boleh keluar rumah saat malam 1 Suro itu justru bertolak belakang dengan tradisi yang keraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: