KPU Bengkulu Utara Putuskan Tahap Satu Perbaikan Dukungan Calon Independen Tak Bisa Dilanjutkan

KPU Bengkulu Utara Putuskan Tahap Satu Perbaikan Dukungan Calon Independen Tak Bisa Dilanjutkan

KPU Bengkulu Utara Putuskan Tahap Satu Perbaikan Dukungan Calon Independen Tak Bisa Dilanjutkan--

Dalam surat yang ditandatangani 5 Komisioner tersebut, KPU Bengkulu Utara juga menyebutkan, Pasangan Bakal calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan melalui Silon sejumlah 1.905 syarat dukungan, sehingga apabila dijumlahkan dengan jumlah dukungan yang telah Memenuhi Syarat pada pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan kesatu pada tanggal 8 Juni 2024 yang berjumlah 12.958, maka tidak terpenuhi jumlah minimal syarat dukungan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 736 Tahun 2024 sejumlah 21.785 dukungan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: