Jangan Salah, Ternyata Ini yang Menyebabkan Pencairan Banos PKH di Bengkulu Utara Tidak Serempak

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat--
"Kalau perbulannya sama, cuma tehnis penyalurannya saja yang membedakan. Jadi wajar beda yang diterima tiga bulan sekali dibandingkan dengan yang dua bulan sekali,"terangnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: