Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos dari Pemerintah, Ini Alasannya

Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos dari Pemerintah, Ini Alasannya

Korban Judi Online Diusulkan Terima Bansos dari Pemerintah, Ini Alasannya--

RADARUTARA.ID- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, menyampaikan usul supaya korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir, beberapa hari setelah kasus polisi wanita (polwan) membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.

Kata Muhadjir, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Sabtu 15 Juni 2024.

BACA JUGA:Terbukti Manjur, Ini Dia 3 Kunci Sederhana Agar Cepat Kaya

Lalu, apa alasan korban judi online diusulkan menjadi penerima bansos?

Alasan korban judi online diusulkan jadi penerima bansos menurut Muhadjir, supaya korban judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke DTKS. Muhadjir menilai, korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat. Dia mengkhawatirkan, masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online.

Di sisi lain, Muhadjir menambahkan, pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat miskin. Dan ia tidak menampik, bahwa masyarakat sudah sangat khawatir dengan kemunculan judi online. Judi online menjadi “penyakit” baru dalam masyarakat karena aktivitas ini tak hanya menyasar kelompok menengah ke bawah, tapi sudah menyasar berbagai kalangan.

“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” pungkas Muhadjir.

BACA JUGA:Sosok Ahmad Mudyaddad Harom, Seorang WNI Penerjemah Khotbah Arafah saat Wukuf

Lanjut, Muhadjir, judi online melahirkan berbagai dampak yang mengkhawatirkan. Kegiatan, itu tidak hanya menggerus energi tapi juga membahayakan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional. Kata Muhadjir, judi online juga dapat menggerus energi karena fokus pelaku tertuju pada aktivitas yang sifatnya spekulatif.

“Ya, yang jelas namanya judi itu tidak ada yang diuntungkan, pasti itu akan menggerus energi,” papar Muhadjir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/6/2024).

“Mestinya bisa bekerja secara produktif akhirnya pikirannya, energinya dicurahkan untuk bermain spekulasi yang sangat tidak mendidik itu,” imbuhnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: