Ketahui, 10 Hal Ini Makruh Hukumnya Jika Dilakukan Saat Puasa
Ketahui, 10 Hal Ini Makruh Hukumnya Jika Dilakukan Saat Puasa--
RADARUTARA.ID- Puasa adalah suatu bentuk ibadah yang tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bukan cuma harus menahan lapar dan dahaga saja, Puasa juga untuk melatih kedisiplinan dalam beribadah dengan berusaha menjauhkan diri dari hawa nafsu dan syahwat mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Saat berpuasa ada rukun dan syarat yang harus dilakukan untuk memastikan sah atau tidaknya ibadah kita. Selain itu juga ada perbuatan-perbuatan yang harus dihindari lantaran bisa mengurangi kualitas puasa kita atau dengan kata lain makruh.
Perbuatan makruh merupakan perilaku atau hal yang tidak membatalkan puasa, tetapi isa mengurangi kualitas dan pahala kalau kita tetap melakukannya. Berikut ini penjelasan lengkap tengang perbuatan-perbuatan yang hukumnya makruh jika dilakukan saat sedang berpuasa.
BACA JUGA:Mengenal Ragam Pakaian Adat Bengkulu, dari Busana Pengantin hingga Batik
Ada beberapa hal makruh yang dikerjakan saat sedang puasa. Berikut daftar lengkapnya.
1. Mengunyah sesuatu
2. Mencicipi makanan tanpa ditelan (tanpa hajat/keperluan, bila ada hajat maka tidak makruh)
3. Melakukan bekam
4. Membuang air yang pertama kali masuk mulut ketika berbuka
5. Menyelam dalam air
BACA JUGA:Ini Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam, Bisa Jadi Haram?
6. Bersiwak setelah Dzuhur
7. Banyak makan, minum, tidur dan mengerjakan perkara yang tidak berguna
8. Menghirup dan memandang wewangian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: