Tidak Ada Sengketa di MK, KPU Bengkulu Utara Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Sekaligus Jumlah Kursi Parpol

Tidak Ada Sengketa di MK, KPU Bengkulu Utara Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Sekaligus Jumlah Kursi Parpol

Tidak Ada Sengketa di MK, KPU Bengkulu Utara Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih Sekaligus Jumlah Kursi Parpol--

RADARUTARA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara mengatakan di Kabupaten Bengkulu Utara tidak ada perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 di Kedai Four Star Arga Makmur, Kamis (2/5/2024).

"Hari ini kami laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024," jelasnya.

Santoso menyebut, berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 640/PL.01.9.-SD/05/2024 tanggal 25 April 2024. Maka, pihaknya menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Santoso menambahkan, penetapan itu berdasarkan perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum dan peringkat suara sah calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.

"Berdasarkan keputusan itu, terdapat 30 anggota DPRD terpilih dan jumlah kursi yang mewakili parpol di DPRD," tandasnya.

BACA JUGA:Pelanggan Telkomsel di Giri Mulya Keluhkan Sinyal Hilang di Saat Mati Lampu

Jumlah perolehan Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilu tahun 2024, telah ditetapkan diantaranya Partai PKS meraih 2 Kursi, Partai Golkar meraih 5 Kursi.

Kemudian dilanjutkan, Partai Nasdem merah 3 Kursi, Partai PDIP 7 Kursi, Partai PPP meriah 1 Kursi, Partai PAN 3 Kursi, Partai PKB 2 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi, Partai Demokrat 2 Kursi dan Partai Perindo 1 Kursi.

"Dari 30 Kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu, sebanyak 10 Parpol yang mengisi. Untuk perolehan tertinggi PDIP dengan 7 Kursi dan terendah PPP dan Perindo masing-masing 1 kursi," bebernya.

Total keseluruhan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilu tahun 2024 berjumlah 30 (Tiga Puluh) Kursi dengan Rincian Sebagai Berikut :

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Awal Kemarau Akan Terjadi Bulan Mei 2024, Berikut Daftar Daerah Terdampak

Dapil I Bengkulu Utara 8 (Delapan) Kursi :

1. Ardin Silaen (PDIP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: