Pengajuan Ditolak, Begini Cara Cerdas Menghapus Data Pribadi dari Pinjol yang Belum Lunas
Pengajuan Ditolak, Begini Cara Cerdas Menghapus Data Pribadi dari Pinjol yang Belum Lunas--
Langkah ketiga adalah mengganti nomor telepon Anda yang terdaftar di pinjol. Ini penting untuk menghentikan panggilan, SMS, atau WhatsApp dari pinjol atau pihak ketiga yang mengganggu.
Jika Anda tidak ingin mengganti nomor telepon, Anda bisa memblokir nomor-nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan, atau menggunakan aplikasi pihak ketiga yang bisa menyaring panggilan dan pesan masuk.
4. Laporkan ke OJK.
Langkah keempat adalah melaporkan pinjol yang bermasalah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK adalah lembaga yang berwenang mengawasi dan mengatur pinjol di Indonesia.
Anda bisa melaporkan pinjol yang tidak terdaftar, ilegal, atau menyalahi aturan melalui website, email, telepon, atau media sosial OJK. Sertakan bukti-bukti yang relevan, seperti nama pinjol, nomor akun, jumlah pinjaman, bukti transfer, screenshot aplikasi, dan lain-lain.
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Bunga dari BSI 2024, Ini Cara dan Syaratnya
Untuk mengatasi masalah utang pinjol, peminjam harus mencari solusi yang bijak dan bertanggung jawab, seperti melakukan negosiasi, restrukturisasi, konsolidasi, atau kredit pintar.
Peminjam juga bisa memanfaatkan program bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Bansos, atau KUR. Selain itu, peminjam harus meningkatkan literasi keuangan dan menghindari pinjol yang tidak terpercaya atau bermasalah.
Namun, langkah-langkah ini tidak menjamin bahwa data pribadi akan benar-benar terhapus, dan masih ada risiko hukum jika pinjol menuntut pembayaran.
Oleh karena itu, peminjam harus tetap berhati-hati dan waspada, serta mencari solusi yang bijak dan bertanggung jawab untuk mengatasi masalah utang pinjol.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: