Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Motor Secara Online
Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Motor Secara Online --
lalu pilih kendaraan atas nama sendiri
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Isi 5 digit terakhir nomor rangka.
Daftar kendaraan milik orang lain:
Klik simbol tambah
Masukkan data kendaraan dokumen digital Nantinya muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
Isi nama pemilik kendaraan
Isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
Setelah data sudab terisi lengkap, klik "Lanjut"
Halaman selanjutnya akan memperlihatkan dokumen berhasil ditambahkan.
3. Pengesahan STNK
Klik NRKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: