3 Daerah di Bengkulu Ini Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, Berikut Jadwalnya

3 Daerah di Bengkulu Ini Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, Berikut Jadwalnya

Proses pemilihan umum di Bengkulu--

RADARUTARA.ID- Sedikitnya ada 3 Daerah di Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan akan melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 ini. Secara keseluruhan, PSU Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu ini tersebar di 5 TPS

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, mengatakan, PSU tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 22 Februari 2024 dan Sabtu 24 Februari 2024.

"PSU di Kota Bengkulu dan Seluma dilaksanakan pada 22 Februari ini, kalau untuk Mukomuko itu tanggal 24 Februari," ujar Sarjan, Selasa 20 Februari 2024. 

BACA JUGA:Selesai Lakukan Rekapitulasi di Kecamatan Padang Jaya, 5 Truk Angkut Logistik Dikirim ke KPU Bengkulu Utara

Dijelaskan Sarjan, PSU tersebut diantaranya tersebar di 3 Daerah Provinsi Bengkulu yakni di Kota Bengkulu, Seluma dan Mukomuko. Secara rinci, TPS di Kota Bengkulu yang akan melaksanakan PSU sebanyak 3 TPS diantaranya, TPS 06 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, TPS 04 di Kelurahan Cempaka Permai dan TPs 16 Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka. 

Sementara untuk di Kabupaten Seluma, PSU akan diselenggarakan di TPS 05 Kelurahan Napal Kecamatan Seluma. Dan terakhir, ada di TPs 009 Desa Menarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. 

"Saat ini dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red) sedang mempersiapkan untuk PSU itu," ungkap Sarjan. 

BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Dapil IV Tuntas, PDIP Bertahan 3 Kursi, Hanura Tumbang, Berikut Rinciannya

Nah, ini dia jadwal pelaksanaan PSU di Provinsi Bengkulu:

1. Kota Bengkulu (Kamis, 22 Februari 2024)

-TPS 16 Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

-TPS 4 Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Surat Suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

-TPS 16 Pekan Sabtu Kec. Selebar Surat Suara PPWP, DPD, DPR RI. 

2. Kabupaten Mukomuko (Sabtu, 24 Februari 2024)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: