Bendahara PPS Bawa Kabur Honor 126 KPPS, Uangnya Malah Dihabiskan untuk Judi
Bendahara PPS Bawa Kabur Honor 126 KPPS , Uangnya Malah Dihabiskan untuk Judi --
RADARUTARA.ID - Entah apa yang ada di benak MH (23), Pasalnya dirinya tega membawa kabur honor untuk para 126 KPPS yang ada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Mirisnya, uang honor berjumlah Rp 115 Juta yang dibawa kabur tersebut malah digunakan oleh MH untuk bermain Judi.
Akibat perbuatannya tersebut MH harus berurusan dengan pihak berwajib. Dirinya sendiri berhasil diringkus di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Kota Bengkulu Tembus Rp100 Ribu/Kg
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, penangkapan terhadap MH dilakukan lantaran ada laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.
"Akan tetapi ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan sisa uang yang dibawa hanya tinggal Rp 17 juta," sampainya.
Diungkapkannya pula, dari pemeriksaan yang dilakukan MH mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa telah mencairkan honor untuk Linmas dan KPPS di bank duahari sebelum pencoblosan.
"Akan tetapi setelah uang dicairkan, pelaku hanya melakukan pembayaran untuk honor Linmas, sedangkan uang honor untuk KPPS dimaksudkan kedalam rekening pribadi milik pelaku," ujarnya.
Dikatakannya pula, setelah uang tersebut masuk kedalam rekening pribadi, pelaku lantas menggunakannya untuk bermain judi online. Namun naas bukanya untuk uang hanya tersisa Rp 17 Juta.
"Karena hal itu pelaku memutuskan untuk kabur," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: