H-5 Pencoblosan, Panwascam Minta Seluruh Elemen Kawal Masa Tenang

H-5 Pencoblosan, Panwascam Minta Seluruh Elemen Kawal Masa Tenang

Jadwal masa tenang Pemilu 2024--

RADARUTARA.ID- Ketua Panwascam Ulok, Kabupaten Bengkulu Utara, Mulyadi, mengatakan, pelaksanaan hari pencoblosan Pemilu 2024 tersisa 5 hari lagi. Sementara waktu efektif untuk peserta Pemilu melaksanakan kegiatan kampanye tersisa beberapa hari lagi. Konkretnya pada tanggal 10 Februari seluruh aktivitas kampanye Pemilu harus sudah dihentikan karena telah memasuki masa tenang.  

"Masa tenang akan berlangsung sejak 11-13 Februari. Kita akan sama-sama awasi berbagai macam potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Baik itu berupa kegiatan kampanye di masa tenang, money politik dan jenis pelanggaran Pemilu lainnya," tegas Mulyadi.

Di sisi lain, Mulyadi, juga menegaskan, sebelum memasuki masa tenang diharapkan seluruh peserta Pemilu bisa bersiap-siapa melakukan penertiban atau pembersihan terhadap segala bentuk APK. Diharapkan Mulyadi, sejak masa tenang berlangsung sudah tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, termasuk keberadaan APK di sepanjang tempat umum. 

"Kita mengajak seluruh elemen agar dapat mengawal masa tenang. Pada intinya di masa tenang nanti kita berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang masih berusaha melaksanakan kampanye. Dan kami himbau, saat masa tenang nanti seluruh peserta Pemilu bisa menertibkan atau membersihkan APK-nya masing-masing," tandasnya. 

BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tidak Bisa Kerja

Mulyadi menambahkan, apa bila di masa tenang nantinya masih ditemukan APK di tempat umum atau APK yang belum dibersihkan oleh pemiliknya. Maka dengan terpaksa, kata Mulyadi, pihak Panwascam akan melakukan eksekusi. 

"Kita lihat nanti. Kalau di masa tenang masih ada APK yang belum dibersihkan, terpaksa kami akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran terkait untuk mengeksekusi," demikian Mulyadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: