Setelah Tiga Bulan Kosong, KPU RI Akhirnya Lantik PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara

Setelah Tiga Bulan Kosong, KPU RI Akhirnya Lantik PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara

Pejabat PAW Komisioner KPU Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (08/1) pukul 15.00 WIB. 

Komisioner tersebut dalah Ervan Gustian, anggota KPU Bengkulu Utara yang menggantikan Aris Silaswan lantaran diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tiga bulan lalu.

Ervan sendiri dilantik secara daring oleh KPU RI di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Ervan sebelumnya diketahui bertugas sebagai panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kota Arga Makmur.

Selama tiga bulan belakangan ini, KPU Bengkulu Utara hanya diisi oleh empat orang pasca diberhentikannya Aris.

Ervan saat ini menjadi Komisioner KPU Bengkulu Utara, menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dirinya mengatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemilu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan sesuai aturan," tutur Ervan Gustian.

Ervan menyebut, pasca dilantik hari ini ia akan melapor dan berkoordinasi dengan KPU Bengkulu Utara, sekaligus menyesuaikan tahapan yang sudah berjalan saat ini.

"Kita lakukan koordinasi dengan teman-teman dii KPU, sesuai komposisi tugas dan tanggungjawab dikomisioner. Apakah tahapan yang sudah dilaksanakan apa belum," jelas Ervan.

Dengan dilantiknya Ervan sebagai komisioner KPU Bengkulu Utara, ervan berharap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu oleh KPU Bengkulu Utara dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya, yang hanya dijalankan oleh empat orang komisioner.

"Mohon doanya, untuk menyukseskan pemilu di Bengkulu Utara,"tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: