Alokasi Kursi DPRD Bengkulu Utara Masih Merujuk Pada Jumlah Penduduk Tahun 2022

Alokasi Kursi DPRD Bengkulu Utara Masih Merujuk Pada Jumlah Penduduk Tahun 2022

Jumlah kursi DPRD Bengkulu Utara masih mengacu pada jumlah penduduk tahun 2022--

RADARUTARA.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara mencatat, hingga akhir tahun 2023, jumlah penduduk Kabupaten Bengkulu Utara bertambah menjadi 304.720 jiwa atau lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk pada akhir tahun 2022 lalu yang berjumlah sebanyak 298.945 jiwa.

Merujuk pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang alokasi kursi anggota DPRD disebutkan bahwa jumlah Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 300.00 sampai dengan 400.000 jiwa maka memperoleh alokasi sebanyak 45 kursi. Sementara, Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilu 2024 alokasi kursi anggota DPRD nya masih berjumlah 30 kursi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Andi Wibowo, SH mengatakan merujuk pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tiga memang secara gamblang telah disebutkan bahwa Kabupaten atau Kota dengan jumlah penduduk lebih 300.000 jiwa maka memiliki alokasi kursi anggota DPRD sebanyak 35 kursi. 

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Lebih 300 Ribu, Kursi DPRD Bengkulu Utara Nambah?

Hanya saja secara nasional, dasar penetapan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 masih merujuk pada jumlah penduduk tahun 2022.

"Kalau untuk skala Nasional acuan data penduduknya masih merujuk data penduduk tahun 2022. Sebab, tahapan Pemilu kan memang sudah berlangsung sejak tahun 2023. Kemungkinan besar Bengkulu Utara juga sama," jelasnya.

Oleh karena itu, adapun peluang penambahan kursi anggota DPRD Bengkulu Utara yang salah satunya mengacu pada jumlah penduduk, baru bisa dilakukan pada Pemilu 2029 mendatang.

"Yang memungkinkan penambahan kursi itu di tahun 2029," singkatnya.

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Membudidayakan Pisang Cavendish, Ternyata Ini Tujuannya

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto menyampaikan bahwa berdasarkan data konsilidasi bersih semester II tahun 2023, jumlah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara bertambah sebanyak 5.775 jiwa dari tahun 2022 lalu, sehingga totalnya menjadi 304.720 jiwa.

"Jumlah penduduk Bengkulu Utara pada tahun 2022 ada sebanyak 298.945 jiwa. Kemudian, hingga 31 Desember 2023 jumlahnya sudah bertambah menjadi  304.720 jiwa,"jelasnya.

Suwanto menilai dengan ada penambahan jumlah penduduk ini maka berpotensi menambah kursi anggota DPRD Bengkulu Utara kedepannya.

"Kalau tidak salah, di dalam Peraturan KPU Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk di atas 300 ribu jiwa maka alokasi kursi DPRD nya bisa bertambah menjadi 35 kursi. Tapi untuk kepastiannya tentu pihak KPU yang paham hal ini," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: