Jumlah Penduduk Lebih 300 Ribu, Kursi DPRD Bengkulu Utara Nambah?
Jumlah Penduduk Lebih 300 Ribu, Kursi DPRD Bengkulu Utara Nambah?--
ARGA MAKMUR - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, Suwanto menyampaikan berdasarkan data konsilidasi bersih semester II tahun 2023, jumlah penduduk di Kabupaten Bengkulu Utara bertambah, menjadi 304.720 jiwa.
"Di tahun 2022 jumlah penduduk Bengkulu Utara jumlahnya kurang lebih 298.945 ribu jiwa. Kemudian, hingga tahun 2023, tepatnya hingga 31 Desember 2023 jumlahnya sudah bertambah menjadi 304.720 jiwa," jelasnya.
Ditanya soal apakah hal ini akan berpengaruh pada jumlah kursi DPR, menurut Suwanto, adanya penambahan jumlah penduduk tersebut dimungkinkan nanti akan berpengaruh pada penambahan kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
"Setahu saya, merujuk pada Peraturan KPU, alokasi kursi DPRD itu dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Jika jumlah penduduknya 200-300 ribu maka memperoleh 30 kursi, jika jumlah penduduknya 100-200 ribu maka memperoleh 25 kursi. Begitu juga jika jumlah penduduknya lebih dari 300 ribu, maka memperoleh 35 kursi," paparnya.
Hanya saja untuk dasar alokasi kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilu 2024 ini masih merujuk pada jumlah penduduk pada tahun 2022 lalu. Sebab, tahapan pemilu ini sudah berlangsung mulai tahun 2023.
"Namun terlepas dari itu, ini artinya kursi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilu 2029 mendatang berpotensi naik. Itu juga dengan catatan tidak ada pemekaran Kabupaten. Tapi untuk lebih jelasnya nanti seperti apa, tentu kita lihat kedepan dan lebih pasnya ke KPU," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: