Ingin Pengajuan KUR Langsung Diterima, Lakukan 8 Tips Ampuh Ini

Ingin Pengajuan KUR Langsung Diterima, Lakukan 8 Tips Ampuh Ini

Ingin Pengajuan KUR Diterima. Lakukan 8 Tips Ampuh Ini--

RADARUTARA.ID- Bisa memiliki usaha yang lebih besar, merupakan impian banyak orang. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri, untuk meraih impian itu harus dibarengi dengan modal yang cukup.

Oleh karena itu, dalam rangka membantu modal masyarakat dalam mengembangkan usaha, pemerintah kembali meluncurkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) ditahun 2024 ini. Pemerintah menargetkan penyaluran KUR tersebut sebesar Rp 300 Triliun. 

Sayangnya, tidak semua pengajuan KUR bisa disetujui dengan mudah oleh pihak Koprasi atau Bank penyalur karena dianggap tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Pengusaha UMKM Bisa Dapatkan KUR Mandiri 2024 dengan Syarat Mudah dan Bunga Rendah, Yuk Cek Angsurannya

Oleh karena itu, berikut ini kami berikan 6 tips agar pengajuan KUR  bisa diterima oleh bank ;

1. Jaga Rekam Jejak Rekening

Kredibilitas debitur sangat dibutuhkan dalam pengajuan KUR. Oleh karena itu, Anda perlu memperhatikan rekam jejak atau riwayat pinjaman kredit baik di lembaga keuangan maupun non Bank.  Sebab, sebelum pihak pihak bank memutuskan untuk menerima atau menolak pengajuan KUR, mereka akan menelusurinya melalui BI checking terlebih dulu. 

2. Masuk dalam Platform e-Commerce

Jika Kamu menginginkan pengajuan KUR bisa diterima oleh bank. Maka Anda bisa coba manfaatkan salah satu kemajuan teknologi. Salah satunya dengan berjualan melalui platform e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain-lain.

Sebab, dengan langkah ini bisa  lebih meyakinkan pihak bank dengan keberadaan usaha calon debitur. 

3. Jangan Menerima Kredit dari Bank Lain

Jika Anda akan melakukan pengajuan KUR. Mak Anda harus pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain. Kecuali untuk kredit konsumtif, seperti KKB, KPR, atau kartu kredit. 

BACA JUGA:POCO C65 NFC, Performa Tiada Tanding, Kapasitas RAM 16 GB Cuma Rp1 Jutaan!

4. Tentukan Detail Pengajuan KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: