Bagaimana Hukum Mandi Wajib Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Mandi Wajib Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Mandi Wajib Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya--

RADARUTARA.ID - Bagi setiap muslim yang telah masuk masa pubertas dan akil balik, baik laki-laki dan perempuan pasti telah mengalami yang namanya mimpi basah ataupun menstruasi.

Kedua hal tersebut merupakan salah satu faktor yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan mandi junub, mandi yang diwajibkan kepada orang-orang yang terkena hadas besar yang disebabkan karena mimpi basah, hubungan suami istri, menstruasi, dan masih banyak lainnya.

Dalam Islam sebelum melaksanakan ibadah dituntut untuk senantiasa suci dan bersih dari segala macam najis dan hadas besar maupun kecil.

Namun dalam beberapa kalangan orang-orang banyak menimbulkan pertanyaan Apakah melaksanakan mandi junub diperbolehkan tanpa menggunakan busana? Pertanyaan tersebut terus berulang-ulang di masyarakat sehingga memunculkan perbedaan pendapat.

BACA JUGA:Pengen Pinjam Modal Usaha ke Bank, Lakukan Hal Ini Agar Usaha Berkembang dan Utang Lunas

Dilihat dari channel YouTube albahjah TV Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mandi wajib tanpa menggunakan busana, hal tersebut diterangkan di dalam sebuah video yang berjudul "hukum mandi wajib tanpa busana"video itu telah di-upload pada tanggal 18 Desember tahun 2017. 

Menurut Buya Yahya mandi wajib tanpa menggunakan busana diperbolehkan, asalkan mandi tersebut dilakukan di kamar mandi yang tertutup.

Lebih lanjut Buya Yahya juga menerangkan mandi telanjang bukanlah sesuatu yang diharamkan dan juga bukan sesuatu yang makruh selama mandinya di tempat yang tertutup.

BACA JUGA:Resep Sambal Kabau Plus Teri Khas Bengkulu, Rasa dan Aromanya Menggugah Selera

Buya Yahya juga menyarankan walaupun kita sudah merasa aman di dalam kamar mandi yang tertutup alangkah baiknya tetap menggunakan selembar kain untuk menutupi bagian intim atau misalnya memakai celana dalam.

Sebab di dalam mandi wajib sama sekali tidak diperbolehkan memperlihatkan aurat kita kepada orang lain, baik itu kepada saudara ataupun kepada siapapun, kecuali kepada suami dan istri.

Mandi wajib tanpa menggunakan busana tetap diperbolehkan, asal mandi tersebut dilakukan di kamar mandi yang benar-benar tertutup dan tidak ada sedikitpun celah orang dapat melihat namun walaupun demikian alangkah baiknya kita tetap menutup aurat dengan menggunakan selembar kain atau paling tidak celana dalam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: