Cadangan Surat Suara Pemilu 2024 hanya 2 Persen Tiap TPS, Ini Kegunaannya
Desain surat suara dalam Pemilu 2024 mendatang--
RADARUTARA.ID- KPU Bengkulu Utara, melalui PPK Kecamatan Ketahun mengatakan, bahwa total pencetakan surat suara Pemilu 2024 ini mengikuti jumlah DPT. Selanjutnya dari total jumlah DPT, itu nantinya akan ditambah 2 persen sebagai surat suara cadangan.
"Jumlah surat suara yang diberikan nanti sesuai jumlah DPT ditambah 2 persen setiap TPS sebagai surat suara cadangan," ungkap Ketua PPK Ketahun, Hendri.
Hendri menegaskan, penghitungan surat suara cadangan 2 persen, itu bukan dari jumlah DPT nasional.
"Menghitungnya setiap TPS dari jumlah DPT yang kita miliki (di Ketahun).
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Oknum Guru Pelaku Cabul 24 Siswi di MSS Terancam Dipecat Sebagai PNS
Selanjutnya Hendri menjelaskan, surat suara cadangan 2 persen, ini nantinya akan diperuntukan keperluan tertentu.
"Untuk antisipasi surat suara rusak, termasuk untuk pemilih berstatus DPTb dan DPK. Dan semua, itu sudah terakomodir pada surat suara cadangan sebesar 2 persen, itu," demikian Hendri.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: