Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua Pemuda Asal Sukarami Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua Pemuda Asal Sukarami Diringkus Polisi

Tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang berhasil diamankan Polres Bengkulu Utara--

AIR PADANG, RADARUTARA.ID - Dua orang pria asal Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara diringkus polisi lantaran dilaporkan melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan, Selasa, (16/1/2024) kemarin.

"Motifnya, kedua pemuda itu tak terima ditegur gara-gara korban menyalip kendaraan tersangka," ungkapnya Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Ardian Yunnan melalui Kanit Pidum, IPDA Andhika Rizkiawan, Kamis (18/1/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang, sekitar pukul 19.20 WIB. Kedua tersangka tersebut J-S (20) dan M-D (27).

Untuk kedua pelaku tersebut, Lanjut Kanit disangkakan pasal 351 KUHP dan 170 KUHP yakni tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. 

"Adapun ancamannya adalah kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp 4,5 rupiah, "jelasnya.

BACA JUGA:PT CDE Buka Lowongan Kerja untuk Usia di Bawah 40 Tahun, Penempatan di Bengkulu Utara

IPDA Andhika mengungkapkan bahwa kedua pelaku penganiayaan tersebut diamankan pada hari selasa, (16/1/2024) lalu pada pukul 20.00 WIB di kediaman masing-masing. 

"Sempat mencoba akan melarikan diri, namun tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku," ujar Kanit Pidum Andhika. 

Kanit membeberkan kronologi kejadian berawal korban menyalib kendaraan yang tidak menggunakan lampu penerang. Pada saat itu kedua pemuda tersebut tidak terima kemudian melontarkan kata-kata kotor dari mulut J-S dan M-D.

Atas perkataan tersebut, korban terpaksa menghentikan kendaraannya untuk menegur J-S dan M-D. Tak terima ditegur, tersangka mengusir korban dengan perkataan celaan dan ancaman. 

BACA JUGA:Puluhan Calon Jamaah Haji 2024 Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas, Begini Hasilnya

Sekitar 20 meter korban melaju, malah J-S dan M-D langsung mengejar kemudian menendang korban diatas kendaraan tersebut.

"Korban terjatuh dari kendaraannya, kemudian J-S dan M-D lanjut melakukan penganiayaan memukul dan menendang korban,"beber Kanit.

Beruntungnya, datang warga yang melihat kejadian tersebut kemudian menghentikan tindakan penganiayaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: