Jokowi Bawa Kabar Happy, Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang UNESCO

Jokowi Bawa Kabar Happy, Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang UNESCO

Jokowi Bawa Kabar Happy, Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang UNESCO--

RADARUTARA.ID - Presiden RI, Joko Widodo mengungkapkan kebanggaannya terhadap bangsa Indonesia pada Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Perancis, Senin (20/11) dikarenakan bahasa Indonesia resmi bisa digunakan pada Sidang Umum UNESCO.

“Sudah ditetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang bisa digunakan dalam Sidang Umum UNESCO," ucap Jokowi pada X, dikutip pada Senin (21/11/2023).

"Pengakuan ini adalah kebanggaan untuk seluruh bangsa Indonesia," sambungnya.

Penetapan ini dilakukan oleh Badan Khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan melalui resolusi dengan judul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'.

Sehingga Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, bersama dengan 6 bahasa resmi lainnya diantaranya ada Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, Rusia, dan bahasa Hindi, Italia, Portugis.

"Melalui penetapan ini, Bahasa Indonesia bisa digunakan sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga bisa diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia," ucap Jokowi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: