Punya Lahan Seluas 1.851 Hektar, tapi Tambang Batu Bara Terbesar di Sumatera ini Akan Segera Pailit
Punya Lahan Seluas 1.851 Hektar, tapi Tambang Batu Bara Terbesar di Sumatera ini Akan Segera Pailit--
Di sisi lain, pemilik saham lainnya adalah Astrid Puspa Kesuma, sebanyak 5 persen saham dan Stella Dia , sebanyak 5 persen.
BACA JUGA:Disebut Akan Menggeser NMax, Yamaha Luncurkan Skutik Bongsor Yang Lebih Bertenaga Dan Friendly
Penggugat PKPU PT BME
Perusahaan yang mengugat PT BME, ini adalah PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS). PT RUBS nekat mengugat PT BME karena, tidak kunjung melunasi hutang sudang jatuh tempo.
Selain ke PT RUBS, PT BME ternyata juga memiliki hutang di sejumlah perusahaan lainnya. Dan sampai sekarang, kreditur masih memberi kesempatan pada PT BME ingin merestrukturisasi hutangnya sehingga terjadi homologasi.
Itulah ulasan tentang perusahaan tambang batu bara terbesar di Sumatera Selatan yang terancam akan pailit meskipun sudah beroperasi sejak tahun 2010, lalu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: