Membandel, Meski Sudah diumumkan DCT, Baliho dan Spanduk Caleg Belum diturunkan

Membandel, Meski Sudah diumumkan DCT, Baliho dan Spanduk Caleg Belum diturunkan

Gafur/RU.ID- Baliho Caleg Bengkulu Utara masih terpasang di pinggir jalan--

RADARUTARA.ID - Meski Daftar Calon Tetap (DCT) telah diumumkan pada hari ini 4 Nopember 2023 oleh KPU Bengkulu Utara, rupanya beberapa spanduk masih terpampang jelas di sudut persimpangan jalan.

Melihat kondisi ini, maka Bawaslu akan bertindak dengan menurunkan secara paksa Alat Peraga Kampanye (APK) lantaran membandel.

Padahal, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada partai politik serta caleg yang akan mengikuti pesta demokrasi Calon Legislatif pada pemilu 2024 untuk segera menurunkan baliho tersebut.

BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap DPRD Bengkulu Utara, Ini Dia Daftar Lengkapnya!

Bawaslu menganggap, saat ini sudah banyak Bacaleg yang mencuri start untuk berkampanye. 

"Hari ini DCT telah diumumkan oleh KPU, jika besok masih bandel, APK akan ditertibkan," ucap Rahmat Basuki, Bawaslu Kecamatan Giri Mulya.

Basuki menjelaskan bahwa Bawaslu tidak akan melakukan eksekusi atau pencabutan paksa terhadap baliho yang dianggap melanggar tersebut jika sudah pada waktunya masa kampanye.

Sementara, kata dia proses tahapan kampanye masih lama, jika sudah melewati dari toleransi yang diberikan maka tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau mencabut paksa itu bukan kewenangan Bawaslu, tapi respon kita jelas sudah memberikan imbauan atau peringatan keseluruh parpol," terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: