Dinilai Ingkar Janji, Warga di Bengkulu Utara Portal Jalan PT JOP

Dinilai Ingkar Janji, Warga di Bengkulu Utara Portal Jalan PT JOP

Gafur/RU.ID- Permotalan jalan PT JOP dilakukan warga lantaran kerusakan jalan tak kunjung diperbaiki--

RADARUTARA.ID -Lantaran kecewa dengan managemen perusahaan, sejumlah warga di Kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi menuju PT. JOP (Julang Oca Permana), Senin (30/10/2023).

Diketahui, warga tersebut merupakan warga Desa Gembung Raya Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Aksi ini dikarenakan pihak perusahaan belum menepati janjinya untuk perbaikan infrastruktur dijalan desanya sepanjang 700 meter.

BACA JUGA:Didampingi Dewan Provinsi dan Ketua APDESI, Pemdes Pondok Bakil Usulkan Pembangunan Jalan ke Gubernur

Seperti diungkapkan warga, Wiwin Sugianto, bahwa sebelum dilakukan pemortalan jalan, pihaknya bersama warga lainnya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan perusahaan.

Sesuai janji perusahaan, bahwa akan melakukan perbaikan infrastruktur, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dipenuhi oleh PT JOP.

Padahal lanjut Wiwin, upaya mediasi sudah satu bulan yang lalu, dan berjanji melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini kondisinya rusak.

"Kita hanya melarang hasil produksi PT JOP untuk tidak dikeluarkan, sedangkan untuk akses lainnya tidak ada larangan," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolsek Putri Hijau Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Berikut ini tuntutan warga gembung kepada PT JOP:

1. Warga tetap menutup akses jalan perusahaan jika permintaan warga tidak dipenuhi.

2. Warga menuntut janji perusahaan untuk melakukan peningkatan jalan sepanjang 700 meter.

3. Jika janji tersebut telah terealisasi, maka warga bersedia untuk membuka portal, namun sebaliknya jika perusahaan masih juga tak mengindahkan permintaan maka portal tak akan dibuka.

4. Warga hanya melarang hasil produksi PT JOP untuk tidak dikeluarkan, sedangkan untuk akses lainnya tidak ada larangan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: